I MADE MAYDAHARDI SUWASTIKA, SE 13 Juni 2025 Dibaca 415 Kali
Sejarah Desa
SEJARAH SINGKAT DESA SAI
Desa Sai sejak dahulu sudah merupakan suatu wilayah banjar dinas di Desa Pajahan, Kedistrikan Pupuan sejak tahun 1984. Desa Pajahan sudah menjadi Desa Persiapan, hingga akhirnya difinitif pada tanggal 14 Juli 1988, dengan wilayah awal yaitu Banjar Dinas Pajahan, Banjar Dinas Kelau, Banjar Dinas Sai dan Banjar Dinas Gambuk.
Berdasarkan persetujuan di tingkat banjar demi kepentingan penerimaan hak, maka tahun 2006 Desa Pajahan memekarkan banjar dinasnya menjadi sepuluh banjar dinas antara lain: Banjar Dinas Pajahan, Banjar Dinas Kelau, Banjar Dinas Tangis, Banjar Dinas Tanah Sari, Banjar Dinas Duren Mincid, Banjar Dinas Banyu Sari, Banjar Dinas Yeh Busbus, banjar Dinas Yeh Tua, Banjar Dinas Sai dan Banjar Dinas Gambuk. Kemudian pada tahun 2008 Desa Pajahan dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Pajahan dan Desa Persiapan Sai ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tabanan Nomor 79 Tahun 2008 tanggal 27 Maret 2008, Perbekel Desa Persiapan Sai: I Nyoman Gede Sukayasa. Desa Sai kemudian menjadi desa difinitif sejak tanggal 25 September 2009 yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor 424 Tahun 2009 dengan pejabat Perbekel I Nyoman Gede Sukayasa.
Desa Sai merupakan salah satu dari 14 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pupuan terletak ± 50 Km kearah utara dari pusat Kota Tabanan.
Desa Sai memiliki batas – batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Pupuan
Sebelah Timur : Desa Padangan
Sebelah Selatan : Desa Pajahan
Sebelah Barat : Desa Pajahan, Desa Bantiran
Dilihat dari kondisi geografis, wilayah Desa Sai merupakan dataran tinggi dengan ketinggian 700 meter dari permukaan air laut. Suhu udara berkisar antara 25° C dengan curah hujan rata – rata 25 mm/tahun.
Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, wilayah Desa Sai dibagi menjadi 4 (Empat) Banjar Dinas yaitu:
1. Br. Dinas Sai
2. Br. Dinas Yeh Busbus
3. Br. Dinas Yeh Tua
4. Br. Dinas Gambuk
Sai,
Perbekel Sai
I Negah Suara
Bagikan:
Transparansi Publik
Anggaran Desa
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat
55.1%Realisasi
APBDes 2026 Pelaksanaan
Rp 2.976.576.506,30 Rp 1.638.954.542,49
Pendapatan
59.16%
Realisasi: Rp 811.468.129,34Anggaran: Rp 1.371.645.000,00
Belanja
46.85%
Realisasi: Rp 697.193.160,00Anggaran: Rp 1.488.288.253,15
Pembiayaan
111.7%
Realisasi: Rp 130.293.253,15Anggaran: Rp 116.643.253,15
59.2%Realisasi
APBDes 2026 Pendapatan
Rp 1.371.645.000,00 Rp 811.468.129,34
Dana Desa
100%
Realisasi: Rp 317.706.000,00Anggaran: Rp 317.706.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
19.06%
Realisasi: Rp 52.947.000,00Anggaran: Rp 277.851.000,00
Alokasi Dana Desa
58.3%
Realisasi: Rp 323.400.000,00Anggaran: Rp 554.688.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi
66.67%
Realisasi: Rp 60.000.000,00Anggaran: Rp 90.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
44.74%
Realisasi: Rp 56.100.000,00Anggaran: Rp 125.400.000,00
Bunga Bank
21.92%
Realisasi: Rp 1.315.129,34Anggaran: Rp 6.000.000,00
46.8%Realisasi
APBDes 2026 Pembelanjaan
Rp 1.488.288.253,15 Rp 697.193.160,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
48.27%
Realisasi: Rp 429.315.160,00Anggaran: Rp 889.417.253,15
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
53.54%
Realisasi: Rp 227.438.000,00Anggaran: Rp 424.820.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
17.53%
Realisasi: Rp 19.340.000,00Anggaran: Rp 110.351.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
25.76%
Realisasi: Rp 12.700.000,00Anggaran: Rp 49.300.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
58.33%
Realisasi: Rp 8.400.000,00Anggaran: Rp 14.400.000,00